Aset tetap (fixed assets) adalah aset yang secara fisik dapat dilihat keberadaannya dan sifatnya relatif permanen serta memiliki masa kegunaan (useful life) yang panjang. Jadi, aset tetap merupakan aset yang berwujud (tangible assets). Berbeda dengan aset tidak berwujud intangible assets), yang dimana tidak memiliki wujud fisik dan dihasilkan sebagai akibat dari sebuah kontrak hukum, ekonomi, maupun kontrak sosial.
Contoh aset tetap adalah tanah, bangunan, kendaraan operasional, peralatan kantor, peralatan toko, perabot kantor, dan perabot toko. Tanah merupakan satu-satunya aset tetap yang tidak disusutkan (non depreciable asset) karena nilainya akan selalu cenderung naik, bukan menurun. Tanah memiliki umur ekonomis (economic life) atau masa manfaat (benefit life) yang tidak terbatas (unlimited life).
Berbeda dengan tanah yang berisi kandungan minyak, gas, batu, pasir, mineral, atau logam tertentu, yang secara rutin akan dimanfaatkan atau digali untuk diambil kandungannya. Contohnya adalah tanah yang memuat kandungan tembaga, belerang, batu bara, dan sebagainya. Untuk tanah seperti ini, tentu saja nantinya secara sistematis dan periodik akan disusutkan; dalam akuntansi, penyusutannya dinamakan deplesi. Sedangkan untuk aset tetap lainnya yang dapat disusutkan (depreciable assets), penyusutannya dinamakan depresiasi. Aset tetap ini memiliki umur ekonomis yang terbatas (limited life).
Contoh dari aset tidak berwujud adalah goodwill (nama baik), trademark (merek dagang), franchises (waralaba), patent, copyright (hak cipta), customer list (daftar pelanggan), dan broadcast license ujin penyiaran). Dalam akuntansi, penyusutan untuk aset tidak berwujud dinamakan amortisasi. Sama halnya dengan aset tetap, tidak semua aset tidak berwujud diamortisasi, tergantung pada kepastian umur apakah terbatas atau tidak terbatas. Aset tidak berwujud yang memiliki umur yang tidak terbatas (tidak pasti) tidaklah diamortisa si, dan hanya aset tidak berwujud yang memiliki umur yang terba (pasti) saja yang akan diamortisasi. Aset tidak berwujud yang diamortisasi adalah goodwill, trademark, dan broadcast license. Ijin penyiaran ini nantinya akan secara otomatis dapat diperperpanjang setiap kurun waktu tertentu, asalkan tayangannya tidak meni bulkan dampak sosial yang negatif atau merugikan publik dan tidal melanggar undang-undang penyiaran; sehingga aset tidak berwuina ini dikatakan memiliki umur yang tidak terbatas dan oleh karena itu tidaklah diamortisasi. Merek dagang juga tidak diamortisasi karena memang tidak memiliki batasan nilai ekonomis (berbeda dengan waralaba dan paten). Merek dagang meskipun memiliki batasan wak tu, tetapi pada prinsipnya sama seperti ijin penyiaran yang dimana hampir dapat diperpanjang secara rutin. Jika faktor ekonomi meno indikasikan bahwa merek dagang akan terus memiliki nilai yang dapat diduga di masa yang akan datang, maka masa kegunaan dari merek dagang ini akan menjadi tidak terbatas. Sedangkan untuk goodwill tidaklah diamortisasi karena memang telah menimbulkan beragam kontroversi akuntansi terutama dalam hal pemilihan metode untuk penggabungan usaha. Walaupun goodwill, trademark, dan broadcast license tidak diamortisasi tetapi mereka tetap perlu ditinjau ulang atas kemungkinan terjadinya penurunan nilai (impairment). Topik mengenai goodwill dan penurunan nilai akan dibahas nanti secara rinci dalam buku akuntansi lanjutan.
Pertama kali pada saat sebuah aset tetap diperoleh/diakuisisi, tentu saja belum ada penyusutan yang dicatat/diakui dalam pembukuan perusahaan (karena belum dipakai). Nantinya (pada akhir periode akuntansi) setelah aset tetap tersebut dipakai, jurnal penyesuaian perlu dibuat untuk mengakui bagian dari jumlah harga perolehan aset tetap yang sudah menjadi beban (depreciation expense) karena pemakaian. Penyusutan dapat diartikan sebagai : (1) menurunnya kegunaan dari suatu aset tetap, (2) transfer secara sistematis dan periodik dari harga perolehan/cost menjadi beban/expense atau dapat juga diartikan sebagai bagian dari harga perolehan yang telah menjadi kadaluarsa (expired) karena pemakaian.
Ada beberapa metode penyusutan aset tetap yang diperkenankan menurut prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, yaitu





Penghitungan penyusutan aset tetap dengan menggunakan metode garis lurus akan menghasilkan jumlah penyusutan yang sama besar untuk masing-masing tahun sepanjang umur ekonomis/masa manfaatnya. Adapun formula rumus yang digunakan untuk menghitung besarnya penyusutan per tahun adalah :
Penyusutan/thn = (Harga Perolehan - Estimasi Nilai Residu): Estimasi Umur Ekonomis
Keterangan :
1. Harga perolehan merupakan jumlah seluruh pengeluaran yang diperlukan untuk menjadikan aset tetap yang baru dibeli/diperoleh tersebut siap untuk digunakan. Jadi, harga perolehan ini meliputi tidak hanya sebesar harga beli saja tetapi juga termasuk pengeluaran pengeluaran lainnya yang dikorbankan agar supaya aset tetap yang baru dibeli/diperoleh tersebut berada dalam kondisi siap pakai. Contoh pengeluaran pengeluaran lainnya adalah biaya pajak, biaya angkut, biaya asuransi (jika diasuransikan), biaya pemasangan, dan lain sebagainya. Harga perolehan ini sifatnya obyektif, bukan subyektif (estimasi), karena seluruh jumlah yang dikeluarkan/dibayarkan nilainya tercantum dalam berkas dokumen pendukung transaksi pembelian. Karena sifatnya yang obyektif ini, maka seringkali harga perolehan dikatakan memiliki atau mencerminkan karakteristik dapat diuji/diukur (verifiability).
2. Estimasi nilai residu (estimated residual value) merupakan taksiran mengenai nilai sisa (salvage value) aset tetap yang diperkirakan masih akan tetap ada di akhir umur ekonomisnya. Nilai residu ini ditentukan secara subyektif tergantung pada penlaian manajemen perusahaan masing-masing, namun tetap harus memenuhi asas kewajaran.
3. Estimasi umur ekonomis merupakan taksiran mengenai lamanya sebuah aset tetap dapat memberikan manfaat/kegunaan bagi perusahaan. Umur ekonomis ini juga ditentukan secara subyektif yaitu tergantung pada penilaian manajemen perusahaan masing-masing.
Untuk mengilustrasikan ayat jurnal penyesuaian yang perlu dibuat sehubungan dengan penyusutan (pemakaian) aset tetap selama periode, misalkan bahwa sebuah peralatan toko dibeli dengan harga Rp 8.500.000,- pada tanggal 1 Januari 2008. Perusahaan menggunakan metode garis lurus dalam menghitung beban penyusutan periodiknya. Nilai sisa aset tetap tersebut diperkirakan sebesar Rp. 1.000.000,- pada akhir masa manfaatnya. Perusahaan mengestimasi bahwa peralatan toko tersebut memiliki umur ekonomis 10 tahun. Ayat jurnal penyesuian yang harus dibuat pada tanggal 31 Desember 2008 adalah :
Beban penyusutan - peralatan toko Rp.750.000,
Akumulasi penyusutan - peralatan toko Rp.750.000,
(Rp. 8,5 juta - Rp. 1 juta): 10
Akan tetapi, apabila peralatan toko tersebut dibeli pada tanggal 1 April 2008, maka besarnya beban penyusutan per 31 Desember 2008 akan menjadi : 9/12 x Rp. 750.000,- = Rp. 562.500,- (untuk masa pemakaian selama 9 bulan, yaitu terhitung mulai tanggal 1 April 2008 hingga 31 Desember 2008).
Perhitungan penyusutan aset tetap dengan menggunakan metode lainnya, selain metode garis lurus, akan dibahas nanti secara lebih terperinci dalam posingan selanjutnya (akuntansi untuk aset tetap).
0 komentar:
Post a Comment